Samudrainfo.com, KLATEN — Menyambut Idulfitri 2026, Pemerintah Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh warganya. Program ini menyasar 1.122 kepala keluarga (KK) dengan nilai masing-masing Rp150.000.
Pembagian THR telah dilakukan beberapa hari terakhir dengan sistem bergilir per RW dari total tujuh RW di Desa Bonyokan. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini sekitar Rp170 juta yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD).
Berdasarkan pantauan, Selasa (3/3/2026), warga tampak hilir mudik mendatangi kantor Desa Bonyokan. Ekspresi semringah terlihat dari warga yang datang membawa surat undangan dan identitas diri untuk mencairkan THR.
Program ini menjadi yang pertama kali digelar Pemdes Bonyokan menjelang Hari Raya Idulfitri. Bagi warga yang kesulitan datang ke balai desa, perangkat desa mengantarkan langsung THR hingga ke rumah penerima.
Didanai PAD Desa, Semua KK Dapat Bagian
Kepala Desa Bonyokan, Surono, menegaskan pembagian THR dilakukan merata tanpa membedakan latar belakang ekonomi warga.
“Semua KK sama, entah itu orang kaya atau pun miskin mendapatkan THR. Nilainya sama rata semua Rp150.000,” ungkap Surono saat ditemui di kantor Desa Bonyokan, Selasa (3/3/2026).
Surono menjelaskan sumber anggaran THR berasal dari PAD desa yang terus mengalami peningkatan. Ia berharap program tersebut dapat membantu kebutuhan warga menjelang Lebaran.
“Harapan kami ini bisa membantu kepada masyarakat kami. Di sini banyak UMKM yang mana beberapa waktu terakhir ini terkendala karena ketika buka jualan saat sore kondisinya hujan. Selain itu, kami juga berharap dari pembagian THR ini masyarakat bisa merasakan hasil upaya dari PAD Desa Bonyokan,” kata Surono.
Selama ini, Pemdes Bonyokan menggali potensi ekonomi desa untuk mendongkrak PAD, di antaranya dengan mengelola pasar klitikan di Lapangan Bonyokan yang dikenal sebagai Pasar Legen serta mengelola Pasar Sapi Jatinom.
Pasar yang buka setiap pasaran Legi itu beberapa tahun terakhir resmi dikelola desa setelah sebelumnya dikelola dinas terkait. Selain itu, desa juga mengembangkan ruko desa sebagai sumber pendapatan baru.
Hasilnya, PAD Desa Bonyokan meningkat dari sekitar Rp700 juta pada 2025 menjadi Rp750 juta pada 2026. Sebagian dana tersebut dialokasikan untuk program sosial, termasuk pembagian THR dan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga ber-KTP Bonyokan yang memiliki objek pajak berupa sawah, pekarangan, maupun bangunan di desa tersebut.
“Untuk PBB sudah kami lakukan sejak 2025,” kata Surono.
Salah satu warga, Purbo Wismo, 64, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. “Alhamdulillah, senang bisa untuk Lebaran. Rencana nanti beli sembako,” kata Purbo seusai menerima THR.
Hal senada disampaikan Susanti, 44. Ia menyebut pembagian THR ini baru pertama kali digelar di Desa Bonyokan.
“Rencana nanti mau digunakan untuk membeli sembako, kebutuhan rumah. alhamdulillah ada program seperti ini sangat membantu. Harapannya ini bisa berlanjut untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” kata Susanti.
Warga lainnya, Aldela, berharap program serupa dapat terus berlanjut karena dinilai meringankan beban warga, terutama keluarga kurang mampu.
“Harapannya seperti ini bisa sering diadakan. Kalau Rp150.000 itu bisa untuk beli beras, minyak dan kebutuhan pokok lainnya,” kata Aldela.
Bagi warga Bonyokan, THR dari desa bukan sekadar tambahan uang belanja. Program ini menjadi simbol bahwa hasil pengelolaan potensi desa kembali ke masyarakat, tepat pada momen ketika kebutuhan rumah tangga meningkat menjelang Lebaran.
Leave a Reply