Hari Buruh, Serikat Buruh Sorot RUU Ketenagakerjaan hingga Daycare untuk Pekerja

Hari Buruh, Serikat Buruh Sorot RUU Ketenagakerjaan hingga Daycare untuk Pekerja
Presiden Prabowo Subianto menyapa massa buruh dari mobil kepresidenan saat menuju lokasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Kehadiran Presiden Prabowo dalam peringatan May Day tersebut merupakan kedua kalinya sepanjang dua tahun pemerintahannya. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/app/nz)

Samudrainfo.com, JAKARTA – Sejumlah serikat pekerja/buruh menyoroti isu ketenagakerjaan, mulai dari percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan hingga pentingnya dukungan layanan penitipan anak (daycare) bagi pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban menyatakan perlunya regulasi yang jelas terkait sistem kontrak kerja, pengupahan, dan alih daya (outsourcing).

“Mengenai UU Ketenagakerjaan, kami percaya Presiden melihat kami sebagai kelompok yang sangat membutuhkan kepastian aturan terkait kontrak kerja, pengupahan, dan outsourcing,” ujarnya.

Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendorong percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pembentukan undang-undang baru dalam waktu maksimal dua tahun.

“Mudah-mudahan pada May Day tahun depan, UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan mampu melindungi buruh di seluruh Indonesia,” kata Iqbal.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menambahkan, pihaknya juga mendorong kemudahan akses perumahan bagi pekerja, khususnya yang terintegrasi dengan kawasan industri.

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pengupahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Ilhamsyah menyoroti pentingnya penyediaan layanan penitipan anak (daycare) yang ramah anak guna mendukung produktivitas pekerja sekaligus menjamin tumbuh kembang anak.

“Daycare di kawasan industri dan permukiman buruh penting agar anak-anak buruh dapat hidup layak serta tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.

Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah untuk mendorong penyediaan fasilitas daycare bagi buruh dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Selain itu, Presiden turut merespons usulan terkait perumahan terjangkau bagi buruh. Pemerintah, kata dia, tengah menargetkan pembangunan satu juta rumah yang akan dikembangkan di klaster dekat kawasan industri agar memudahkan akses pekerja ke tempat kerja.

“Rumah-rumah ini akan dibangun dekat dengan kawasan industri dan tempat bekerja, sesuai dengan kebutuhan para buruh,” ujar Presiden.
 

Leave a Reply