Samudrainfo.com, KARANGANYAR — Camat Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Sriono Budi Santoso, mengungkapkan pesatnya perkembangan investasi di wilayahnya membutuhkan aturan yang jelas. Karena itulah, saat ini tengah disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah kecamatan tersebut.
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pengembangan kawasan sehingga investasi dapat berjalan sesuai peruntukan. Selama ini banyak investor yang datang ke Colomadu karena melihat potensi ekonomi yang besar. Namun tanpa pedoman yang detail dan terperinci, potensi pelanggaran tata ruang dapat terjadi.
“Banyak orang ingin masuk ke Colomadu dan berinvestasi. Karena itu perlu detail tata ruang agar pedomannya jelas,” katanya saat diwawancarai Espos, Senin (1/6/2026).
RDTR nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai kawasan permukiman, perdagangan, jasa, industri, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas publik lainnya. “Dengan begitu pembangunan bisa lebih tertata dan tidak saling berbenturan,” ujar dia.
Ia mengatakan di tengah pesatnya pembangunan, persoalan drainase masih menjadi pekerjaan rumah bagi Colomadu. Ia menjelaskan sebagian besar saluran utama berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi lintas instansi. “Sebagian besar saluran utama itu kewenangan provinsi. Jadi kalau ada persoalan kami harus berkoordinasi terlebih dahulu,” katanya.
Ia mencontohkan genangan yang sempat muncul di sejumlah titik saat hujan deras beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya endapan pada saluran yang menghambat aliran air.
Sementara itu, kawasan eks Pabrik Gula Colomadu dinilai masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi baru. Sriono mengatakan sejumlah investor telah menunjukkan minat untuk mengembangkan kawasan tersebut. Namun realisasi investasi masih menghadapi sejumlah kendala karena sebagian bangunan telah disewa oleh pihak lain.
Pusat Investasi
“Ada investor yang tertarik, tetapi mereka ingin menyewa seluruh kawasan. Sementara saat ini beberapa bangunan sudah disewa per blok sehingga menjadi kendala,” katanya.
Ia berharap kawasan tersebut ke depan dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Bahkan, ia mengaku memiliki gagasan agar kawasan sekitar eks pabrik gula dapat dikembangkan menjadi pusat aktivitas ekonomi malam hari seperti pasar malam atau sentra kuliner yang tertata.
“Saya membayangkan kawasan itu bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi baru yang hidup dan menarik masyarakat datang ke Colomadu,” katanya.
Secara fisik, kawasan Colomadu terutama di sepanjang Jl Adi Sucipto memang berkembang sangat pesat sebagai pusat investasi. Berbagai jenis usaha seperti restoran, rumah makan, dan penginapan, pertokoan dan lainnya bermunculan di sepanjang jalan itu.
Tak mengherankan jika harga tanah di kawasan itu melonjak drastis dalam beberapa tahun terakhir. Di lokasi strategis harga tanah berkisar mulai Rp15 juta hingga Rp17 juta per meter persegi (m2). Angka itu naik dibandingkan beberapa tahun lalu yang di kisaran Rp10 juta hingga Rp13 juta per m2.
Tak bisa dimungkiri Kecamatan Colomadu telah berkembang menjadi magnet investasi dan pengembangan kawasan penyangga Kota Solo. Tingginya minat masyarakat untuk bermukim maupun berinvestasi membuat harga tanah di sejumlah wilayah Colomadu terus merangkak naik dalam beberapa tahun terakhir.
Selain kedekatan geografis dengan Solo, Colomadu dinilai memiliki aksesibilitas yang baik menuju berbagai pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun bandara. Ketersediaan air yang relatif memadai serta kondisi wilayah yang minim banjir juga menjadi daya tarik tersendiri bagi investor maupun masyarakat yang ingin menetap.
“Potensinya besar karena dekat Solo. Akses ke mana-mana mudah. Air juga tidak ada masalah. Kemudian sementara ini tidak ada banjir. Kalau ada genangan saat hujan deras, biasanya hanya sementara dan tidak lama sudah surut,” ujar Sriono.
Keluhan Masyarakat
Meski demikian, ia mengakui pesatnya pembangunan di Colomadu juga membawa konsekuensi terhadap sistem drainase. Banyaknya pembangunan perumahan dan bangunan komersial membuat sejumlah saluran air mengalami penyempitan atau bahkan tertutup.
“Kadang-kadang ada genangan karena sekarang bangunan semakin banyak. Ada saluran yang terhambat, ada yang tertutup. Tetapi biasanya tidak berlangsung lama,” katanya.
Masalah lainnya yakni adanya kelurahan keluhan dari warga perumahan di sekitar lokasi usaha. Keluhan yang paling sering disampaikan berkaitan dengan kebisingan akibat musik serta aktivitas pengunjung pada malam hari.
“Kami beberapa kali menerima aduan dari masyarakat terkait polusi suara. Biasanya karena ada hiburan musik atau aktivitas usaha yang berdekatan dengan perumahan,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan berupaya memediasi kedua pihak agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan warga. “Investasi harus tetap jalan, tetapi warga juga harus nyaman. Kami pertemukan kedua belah pihak agar ada komunikasi dan solusi bersama,” katanya.
Selain kebisingan, persoalan sampah juga menjadi perhatian seiring bertambahnya aktivitas ekonomi di wilayah Colomadu. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kecamatan Colomadu tengah menyiapkan konsep pengelolaan sampah mandiri.
Seluruh kepala desa dijadwalkan melakukan studi tiru ke Kabupaten Magelang guna mempelajari sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan. “Rencananya kami studi tiru ke Magelang bersama seluruh kepala desa. Harapannya ke depan Colomadu bisa mengelola sampah sendiri,” katanya.
Ia berharap sistem tersebut dapat mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari sekaligus menjadi model pengelolaan sampah mandiri bagi wilayah lain di Kabupaten Karanganyar. “Kalau berhasil, mudah-mudahan bisa menjadi percontohan bagi kecamatan lain,” ujarnya.

Leave a Reply