Bagian dari Kesepakatan Damai, Iran Pantau Gencatan Senjata di Lebanon

Bagian dari Kesepakatan Damai, Iran Pantau Gencatan Senjata di Lebanon
Situasi di Lebanon selatan. (ANTARA/Anadolu)

Samudrainfo.com, JAKARTA — Pemerintah Iran bakal memantau secara ketat situasi di Lebanon setelah adanya perjanjian damai dengan Amerika Serikat. Penghentian serangan di Lebanon menjadi salah satu bagian dari nota kesepahaman dengan AS.

“Ke depan, kami akan memantau dengan cermat perkembangan [di Lebanon] dan akan menggunakan semua saran yang diperlukan, jika dibutuhkan, untuk memastikan pihak lawan memenuhi kewajibannya,” jelas juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, Senin (15/6/2026).

Diplomat tersebut menambahkan bahwa mengakhiri konflik di Lebanon merupakan bagian integral dari nota kesepahaman penghentian perang antara Iran dan AS.

Baghaei menyatakan bahwa Iran akan segera memutuskan mekanisme penandatanganan MoU tersebut.

Perdana menteri Pakistan, yang bertindak sebagai mediator dalam kesepakatan itu, menyebutkan bahwa upacara penandatanganan resmi akan digelar di Swiss pada Jumat mendatang.

“Masalah metode dan mekanisme penandatanganan nota kesepahaman ini akan diputuskan secara final hari ini atau besok,” catat Baghaei yang dikutip dari Antara.

Baghaei juga menyampaikan bahwa perwakilan Iran akan mengunjungi beberapa negara sebelum pertemuan di Jenewa, Swiss, yang menjadi lokasi rencana penandatanganan MoU antara Iran dan AS.

Sebelumnya pada Minggu (14/6/2026), Presiden AS Donald Trump dan Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengonfirmasi bahwa pengerjaan nota kesepahaman telah selesai.

Menurut Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, MoU tersebut mengatur penghentian segera operasi militer, termasuk di Lebanon.

Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyatakan bahwa kesepakatan antara AS dan Iran tidak mengikat bagi Israel.

Baghaei menegaskan bahwa Amerika Serikat akan berkewajiban untuk mencabut semua sanksi, baik sanksi primer maupun sekunder. Sanksi Dewan Keamanan PBB serta resolusi Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) juga harus dicabut, tambahnya.

Baghaei mencatat bahwa isu-isu itu akan dibahas dalam tenggat waktu 60 hari setelah penandatanganan MoU.

Menurut Araghchi, periode tersebut akan menjadi fase negosiasi yang juga mencakup penyelesaian masalah nuklir Iran dan penyusunan kesepakatan final.

Leave a Reply