Samudrainfo.com, GUNUNGKIDUL — Rencana pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kalurahan Banyusoco, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, masih tertunda. Selain menunggu izin pemanfaatan Sultan Ground (SG), proyek tersebut juga mengikuti tahapan pembangunan yang telah ditetapkan Kementerian Pertahanan sehingga diperkirakan baru dimulai paling cepat pada 2028.
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf. Alfian Yudha Praniawan, mengatakan lokasi yang disiapkan untuk pembangunan memiliki luas sekitar 70 hektare dan berada di kawasan hutan yang merupakan tanah milik Kasultanan Yogyakarta atau Sultan Ground.
“Luasannya 70 hektare di kawasan hutan yang merupakan tanah milik Kraton Yogyakarta [tanah SG],” kata Alfian, Minggu (19/7/2026).
Menurut dia, pembangunan belum dapat dilaksanakan karena izin pemanfaatan lahan hingga kini belum terbit. Sesuai ketentuan, penggunaan tanah Sultan Ground harus memperoleh persetujuan Pemerintah Daerah DIY.
“Hingga sekarang belum turun izinnya. Tapi, secara prinsip ada kesiapan untuk mendukung program ini,” katanya.
Paling Cepat Dibangun pada 2028
Alfian menjelaskan pembangunan Yon TP di Gunungkidul juga menyesuaikan tahapan pembangunan yang ditetapkan Kementerian Pertahanan. Kabupaten Gunungkidul masuk dalam tahap ketujuh pembangunan Yon TP secara nasional.
Meski survei lokasi telah dilakukan, pelaksanaan proyek diperkirakan baru dapat dimulai paling cepat pada 2028.
“Untuk lokasi Yon TP di Banyusoco sudah dilakukan survei dari Kementerian. Berhubung Kabupaten Gunungkidul masuk tahap ketujuh pembangunannya, maka paling cepat dibangun di 2028,” ujarnya.
Ia menambahkan kawasan Yon TP tidak hanya akan digunakan sebagai markas batalyon, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat pertanian dan peternakan.
“Ada program pertanian di dalamnya, maka dilengkapi dengan area peternakan dan lahan pertanian. Pembangunan juga tidak terburu-buru karena kami akan mengikuti prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Lurah Banyusoco, Damanhuri, mengatakan pemerintah kalurahan telah mengetahui rencana pembangunan markas TNI di wilayahnya. Survei lokasi juga telah dilakukan di kawasan antara Padukuhan Ketangi dan Kepek.
Meski demikian, hingga kini pemerintah kalurahan belum menerima sosialisasi resmi mengenai detail pembangunan maupun pemanfaatan lahan.
“Meski belum ada sosialisasi secara resmi, tapi kami sudah mendengar rencana TNI membangun markas di Banyusoco,” kata Damanhuri.
Ia menambahkan informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan pembangunan markas akan memanfaatkan lahan sekitar 70 hektare di kawasan kehutanan.
“Yang beredar di masyarakat, TNI akan bangun markas dengan luasan 70 hektare. Lahannya akan menggunakan tanah milik kehutanan,” katanya.

Leave a Reply