Samudrainfo.com, KLATEN — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Klaten mengevakuasi seekor kucing hutan yang bersembunyi di dalam kap mobil milik warga di Desa Barepan, Kecamatan Cawas. Satwa liar yang diduga masih berusia muda itu selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, mengatakan evakuasi dilakukan pada Jumat (17/7/2026) setelah pihaknya menerima laporan dari warga.
“Ada laporan kalau kucing hutan masuk ke dalam mobil. Petugas kami langsung mendatangi lokasi,” ujar Sumino saat ditemui di Markas Damkar Klaten, Minggu (19/7/2026).
Kucing dengan bulu berwarna kuning kecokelatan dan hitam itu diketahui masuk ke dalam kap mobil yang terparkir di garasi rumah warga. Ukurannya diperkirakan sekitar 30 hingga 40 sentimeter.
Menurut Sumino, proses evakuasi berlangsung lancar karena posisi satwa tersebut hanya terjepit di dalam kap mobil.
“Tidak ada kesulitan untuk proses evakuasi. Posisi kucing terjepit di kap mobil,” katanya.
Akan Diserahkan ke BKSDA
Belum diketahui dari mana asal kucing hutan tersebut. Pemilik rumah juga memastikan satwa itu bukan peliharaannya.
Sumino mengatakan laporan mengenai evakuasi kucing hutan baru pertama kali diterima Damkar Klaten. Menariknya, lokasi penemuan berada di kawasan permukiman yang cukup padat.
“Posisi evakuasi ini di wilayah yang relatif padat penduduk,” ungkapnya.
Untuk sementara, kucing hutan tersebut dibawa ke Markas Damkar Klaten dan ditempatkan di dalam kandang. Petugas juga memberikan pakan berupa ular yang tidak berbisa.
Damkar Klaten telah berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Tengah Wilayah Surakarta. Berdasarkan hasil identifikasi awal, satwa tersebut termasuk satwa yang dilindungi sehingga akan diserahkan kepada BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami sudah koordinasi dengan BKSDA Jawa Tengah wilayah Surakarta. Ini termasuk satwa dilindungi sehingga kami rencanakan untuk serahkan ke BKSDA,” ujar Sumino.

Leave a Reply