Dorong Zona KHAS, Halal Center UIN Saizu Sosialisasikan SJPH dan Keamanan Pangan

Dorong Zona KHAS, Halal Center UIN Saizu Sosialisasikan SJPH dan Keamanan Pangan
Dosen UIN Saizu sekaligus Kepala Divisi Literasi Halal dan Pendampingan Self Declare Halal Center UIN Saizu, Irma Dwi Tantri, menyampaikan materi mengenai penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). (Istimewa)

Samudrainfo.com, PURWOKERTO – Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto merangkul para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sekitar lingkungan kampus melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Keamanan Pangan, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah untuk mengakselerasi terwujudnya Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di sekitar kampus UIN Saizu.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Red Chilli Restaurant Purwokerto tersebut terlaksana melalui kolaborasi Halal Center UIN Saizu bersama Bank Indonesia Kantor Perwakilan Purwokerto dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Sosialisasi dilatarbelakangi masih rendahnya literasi sebagian pelaku UMK mengenai pemenuhan standar SJPH, termasuk standar kesehatan dan higienitas pangan. Pemahaman tersebut penting diterapkan dalam seluruh tahapan usaha, mulai dari proses produksi hingga pascaproduksi.

Kegiatan diikuti puluhan pelaku usaha yang beraktivitas di sekitar kampus UIN Saizu, termasuk para pedagang di kawasan kuliner Purwasera, Kelurahan Purwanegara. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya memastikan produk yang dihasilkan memenuhi aspek halal sekaligus aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Unit Pelaksanaan Pengembangan UMKM Keuangan Inklusif dan Syariah, Lintang Anggraeni. Dalam pembukaannya, Lintang menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan pelaku usaha terkait keamanan pangan dan SJPH sebagai bagian dari upaya mendorong pembentukan Zona KHAS.

“Keberadaan zona kuliner halal, aman, dan sehat merupakan salah satu hal yang menunjang perkembangan perekonomian. Kawasan ini mampu memberikan pelayanan yang menjamin makanan dan minuman yang dikonsumsi memenuhi kehalalan, kesehatan, serta kenyamanan pengunjung,” jelas Lintang.

Sesi materi kemudian diisi oleh tim Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yang memberikan pembekalan mengenai regulasi keamanan pangan beserta petunjuk teknis dalam proses produksi. Para peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya menerapkan alur produksi pangan yang higienis untuk mencegah berbagai risiko kontaminasi.

Materi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran pelaku UMK bahwa keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produk akhir. Kebersihan bahan baku, peralatan, lingkungan produksi, proses pengolahan, hingga penyimpanan dan penyajian menjadi bagian yang perlu diperhatikan untuk menjaga kualitas pangan.

Selanjutnya, Dosen UIN Saizu sekaligus Kepala Divisi Literasi Halal dan Pendampingan Self Declare Halal Center UIN Saizu, Irma Dwi Tantri, menyampaikan materi mengenai penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Irma menekankan bahwa kepemilikan sertifikat halal bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari komitmen pelaku usaha untuk menjaga konsistensi kehalalan produk.

“Pelaku usaha harus tetap menjaga integritas setelah mendapatkan sertifikat halal. Ini merupakan bentuk kepatuhan, menjaga kepercayaan konsumen, sekaligus memberikan nilai tambah pada produk,” tegas Irma.

Menurutnya, penerapan SJPH perlu menjadi bagian dari praktik usaha sehari-hari. Pelaku usaha tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat halal, tetapi juga harus menjaga konsistensi bahan, proses produksi, hingga penyajian produk agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi antara Halal Center UIN Saizu, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Purwokerto, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas usaha mikro dan kecil.

Bagi pelaku UMK di sekitar kampus, pemahaman mengenai produk halal dan keamanan pangan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Terlebih, kawasan kuliner di sekitar perguruan tinggi memiliki potensi sebagai ruang interaksi ekonomi yang melibatkan mahasiswa, sivitas akademika, masyarakat, dan pelaku usaha.

Melalui sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal dan keamanan pangan ini, Halal Center UIN Saizu terus mendorong penguatan ekosistem usaha yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan konsumen.

Ke depan, kawasan kuliner di sekitar kampus UIN Saizu diharapkan dapat berkembang menjadi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kehadiran zona tersebut diharapkan tidak hanya menjadi jaminan bagi konsumen dalam memperoleh makanan dan minuman yang halal dan aman, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMK untuk meningkatkan kualitas serta daya saing usahanya.

Dengan penguatan literasi halal dan keamanan pangan, Halal Center UIN Saizu turut mengambil peran dalam membangun ekosistem kuliner yang sehat dan berkelanjutan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi UIN Saizu dalam mendukung pemberdayaan UMK dan pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar kampus.(NA)

Leave a Reply