Samudrainfo.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengendus adanya dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanah Air, termasuk modus jual beli kawasan konservasi, perambahan hutan terungkap dari penelusuran titik panas (hotspot), dan perkara kebakaran korporasi.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Rudianto Saragih Napitu mengatakan penyidik tidak hanya melihat lokasi dan luas kebakaran. Perkara dikembangkan untuk mengetahui rangkaian peristiwa, penggunaan kawasan, serta pihak-pihak yang terkait kegiatan di lokasi.
“Dari penanganan karhutla, kami juga menemukan dugaan kejahatan kehutanan lain. Di Rimbang Baling ditemukan dugaan jual beli kawasan hutan dan pembukaan lahan untuk sawit. Di Mempawah, laporan hotspot berkembang menjadi perkara perambahan dengan tersangka korporasi. Semua kami kembangkan berdasarkan alat bukti untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses,” kata Rudianto seperti dilansir Antara, Senin (24/8/2026).
Dia menjelaskan sejumlah kasus terkait karhutla yang tengah ditangani Ditjen Gakkum Kemenhut termasuk di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, penyidik menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembukaan kawasan hutan dengan cara membakar untuk kemudian ditanami kelapa sawit.
Penyidikan juga menemukan dugaan jual beli lahan di dalam kawasan hutan. Sementara di Mempawah, Kalimantan Barat, kata dia, perkara berawal dari laporan hotspot dan petugas kemudian menemukan dugaan perambahan berupa pembukaan jalan sepanjang sekitar tiga kilometer dengan lebar sekitar enam meter.
Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, olah tempat kejadian perkara, serta gelar perkara bersama Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan Agung, penyidik menetapkan PT MAP sebagai tersangka korporasi pada 14 Agustus 2026. Penyidikan lainnya berjalan di Kawasan Hutan Produksi Sungai Tengar-Pesaguan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT IPB.
Dalam penanganan dugaan perambahan kawasan hutan tersebut, penyidik menemukan antara lain bibit kelapa sawit dan bangunan di dalam kawasan hutan. Pemeriksaan saksi dan ahli serta pendalaman terhadap temuan lapangan terus dilakukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Penegakan Hukum
Perkembangan lainnya terjadi pada perkara kebakaran di areal PBPH PT TN di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Kebakaran dengan luas sekitar 16,98 hektare tersebut telah diproses dengan korporasi sebagai tersangka dan pada 18 Agustus 2026, berkas perkara dinyatakan lengkap sehingga penanganannya bergerak ke tahap berikutnya dalam proses peradilan pidana.
Sementara itu, Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan penanganan api di lapangan dan penegakan hukum berjalan pada saat yang sama. Kerja pemadaman harus diikuti dengan penelusuran terhadap kejadian yang memiliki indikasi pelanggaran agar penyebab kebakaran dan pertanggungjawabannya menjadi jelas.
Dwi Januanto juga mengingatkan seluruh pemegang izin dan pihak yang menguasai atau mengelola areal untuk meningkatkan kesiapsiagaan selama periode rawan kebakaran. Personel, sarana pemadaman, sumber air, patroli, deteksi dini, dan respons terhadap titik api harus benar-benar berfungsi di lapangan.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan segera memproses kasus kebakaran lahan secara perdata terhadap 35 entitas bisnis di enam provinsi pada awal 2026, dengan yang terbanyak berada di Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Jadi, nanti pidana itu Bareskrim [Polri] yang menangani, kami perdatanya,” kata Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, pada April 2026 lalu.
Dia menjelaskan 35 entitas yang diproses hukum secara perdata itu tersebar di enam provinsi yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai mayoritas kasus kebakaran lahan yang sedang diproses hukum oleh Gakkum KLH, Rizal menyampaikan paling banyak terjadi di wilayah Kalimantan Selatan. Sebagian besar perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan.
Berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi, hingga 5 April 2026, secara nasional tercatat sebanyak 700 titik panas, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan periode sama sejak awal Januari yang terjadi pada 2025.
Selain itu, luas lahan yang terbakar hingga Februari 2026 telah mencapai 32.637,48 hektare atau melonjak 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Leave a Reply