Buruh DIY Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran, Soroti PHK

Buruh DIY Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran, Soroti PHK
Buruh perempuan mengupas kulit bawang putih di Pasar Legi, Solo, Selasa (18/8/2026). Mayoritas buruh pengupas bawang putih merupakan perempuan yang mendapat upah Rp500 per kilogram. (Daerah/J Howi Widodo).

Samudrainfo.com, JOGJA — Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY memberikan rapor merah terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran di sektor ketenagakerjaan. Sejumlah persoalan yang disoroti meliputi maraknya sistem kerja kontrak dan outsourcing, pemutusan hubungan kerja (PHK), upah murah, hingga meningkatnya kerentanan pekerja informal.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menilai narasi pertumbuhan ekonomi belum sejalan dengan kondisi buruh di lapangan. Menurutnya, terdapat enam persoalan ketenagakerjaan yang dampaknya dirasakan langsung oleh pekerja.

Persoalan tersebut menjadi dasar bagi MPBI DIY untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, termasuk perbaikan kebijakan pengupahan, penguatan perlindungan sosial, dan penyediaan perumahan bagi buruh.

Salah satu persoalan utama yang disoroti MPBI DIY adalah masih diterapkannya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau sistem kerja kontrak, disertai meluasnya praktik outsourcing.

Menurut MPBI DIY, kondisi tersebut membuat buruh kehilangan kepastian masa depan dan hak atas pesangon yang layak. Pekerja juga berisiko kehilangan pekerjaan dengan alasan masa kontrak telah berakhir.

Persoalan kedua adalah PHK yang masih terjadi. Sepanjang Januari hingga September 2026, jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 1.550 orang.

Ketiga, MPBI DIY menyoroti persoalan upah murah yang dinilai menyebabkan daya beli masyarakat melemah. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian organisasi buruh di tengah narasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Keempat, meningkatnya jumlah pekerja informal dan kerentanan tenaga kerja di sektor ekonomi berbasis platform digital atau gig economy.

Irsad menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 59,3% tenaga kerja secara nasional berada di sektor informal. Sementara itu, di DIY, proporsinya mencapai 52,41% atau sekitar 1,15 juta orang.

Persoalan kelima adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT) DIY yang masih bergerak naik. Adapun persoalan keenam berkaitan dengan krisis pengangguran usia muda, khususnya generasi Z (Gen Z), yang disebut menjadi yang tertinggi di ASEAN.

Keenam persoalan tersebut menjadi perhatian MPBI DIY dalam mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

MPBI DIY Tuntut Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota 50%

Selain menyampaikan kritik, MPBI DIY mengajukan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

MPBI DIY menolak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai memperluas sistem kerja outsourcing. Organisasi tersebut juga meminta penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, pekerja kontrak, dan pekerja ekonomi gig.

Di tingkat daerah, MPBI DIY mendesak Pemda DIY menyusun peraturan daerah untuk melindungi pekerja. Pemerintah daerah juga diminta memberikan subsidi jaminan sosial bagi pekerja informal.

Dalam aspek pengupahan, MPBI DIY menuntut perbaikan formula penetapan upah agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Jogja. Mereka juga meminta kenaikan upah minimum kabupaten/kota sebesar 50%.

Selain persoalan upah, organisasi buruh tersebut menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan keluarga pekerja.

“Pembangunan perumahan buruh dan peningkatan alokasi beasiswa bagi anak pekerja/buruh dengan gaji UMK,” demikian tuntutan MPBI DIY.

Tuntutan tersebut mencakup penyediaan perumahan bagi buruh serta peningkatan akses beasiswa bagi anak pekerja atau buruh yang menerima gaji sebesar upah minimum kabupaten/kota (UMK).

INDEF Nilai Pertumbuhan Ekonomi Belum Meningkatkan Kesejahteraan

Kritik terhadap kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan juga disampaikan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Lembaga tersebut turut memberikan rapor merah terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung stagnan di kisaran 5% selama periode 2024–2026. Selain itu, kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut dinilai belum memadai.

Menurut Esther, pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu terlihat dari penurunan daya beli, jumlah kelas menengah yang terus menyusut dari tahun ke tahun, maraknya PHK, serta penutupan sejumlah industri.

Ia juga menyoroti besarnya jumlah pekerja informal di Indonesia yang berimplikasi terhadap perlindungan sosial tenaga kerja.

“Lebih dari 50% pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal. Mereka tidak dapat menikmati jaminan pensiun dan kesehatan seperti pekerja di sektor formal. Di sisi lain, pertumbuhan investasi belum cukup untuk membuka lapangan pekerjaan baru,” jelasnya.

Menurut Esther, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi belum sepenuhnya memberikan dampak yang memadai terhadap kesejahteraan pekerja maupun penciptaan lapangan kerja baru.

Rasio Pajak Turun, Iklim Investasi Perlu Diperbaiki

Dari sisi fiskal, Esther menjelaskan pajak menyumbang sekitar 80% penerimaan negara. Sementara itu, sekitar 65% belanja negara ditopang oleh pajak.

Namun, rasio pajak atau tax ratio cenderung menurun dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penerimaan pajak berperan penting dalam mendukung pembiayaan belanja negara.

Esther menilai upaya pemerintah tidak cukup hanya dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah juga perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif agar dunia usaha mampu bertahan dan membayar pajak, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Jika pekerja sektor informal semakin banyak, potensi penerimaan pajak akan ikut berkurang,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menyoroti keterkaitan antara kondisi ketenagakerjaan, keberlangsungan usaha, daya beli, dan penerimaan negara.

Pertumbuhan Ekonomi 5,61%, Daya Beli Masyarakat Masih Tertekan

Sementara itu, Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Abdul Manap Pulungan, menyoroti pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 yang mencapai 5,61% secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Menurutnya, peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut belum tentu diikuti perbaikan daya beli masyarakat. Pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pokok masih menjadi tekanan bagi masyarakat.

Abdul menjelaskan inflasi volatile food atau komponen harga pangan yang bergejolak pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,03% secara tahunan. Angka tersebut memang telah turun dibandingkan periode sebelumnya, tetapi pertumbuhan upah riil cenderung stagnan, bahkan lebih rendah daripada inflasi.

Kondisi itu menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam melihat kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, meskipun pertumbuhan ekonomi menunjukkan angka positif.

Abdul juga menyoroti pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perseorangan yang tidak lebih dari 5%.

“DPK perseorangan tumbuh tidak lebih dari 5%, yang menandakan masyarakat makan tabungan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Menurut Abdul, kondisi tersebut menjadi salah satu indikasi tekanan terhadap keuangan rumah tangga. Masyarakat dinilai menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ketika pertumbuhan pendapatan riil tidak mampu mengimbangi tekanan harga.

Selain daya beli, Abdul Manap Pulungan turut menyoroti tekanan di sektor keuangan dan fiskal.

Ia menyebut penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencerminkan melemahnya kepercayaan pasar. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah terus melemah hingga mendekati Rp18.000 per dolar AS pada Oktober 2026.

Sorotan INDEF dan MPBI DIY tersebut sama-sama menempatkan kondisi kesejahteraan masyarakat sebagai persoalan penting dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

MPBI DIY menekankan perlunya pembenahan sistem kerja, pengupahan, dan perlindungan sosial bagi pekerja. Sementara itu, INDEF menyoroti hubungan antara pertumbuhan ekonomi, daya beli, kondisi tenaga kerja, penerimaan negara, dan tekanan di sektor keuangan.

Berita ini telah ditayangkan di Harian Jogja dengan judul “Buruh DIY Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran, Soroti PHK hingga Outsourcing”

Leave a Reply