Samudrainfo.com, SOLO — Wali Kota Solo Respati Ardi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan peredaran uang palsu, terutama ketika menukar uang baru untuk keperluan Lebaran. Warga yang membutuhkan uang layak edar menjelang hari raya bisa memanfaatkan layanan di instansi resmi.
“Saya berharap masyarakat lebih berhati-hati, silakan komunikasi dengan Bank Indonesia [BI] untuk mengetahui ciri-ciri keaslian dan keabsahan uang kertas,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (2/3/2026) siang.
Menurut dia, warga bisa memanfaatkan layanan penukaran uang tepercaya yang telah ditunjuk pemerintah. Bank Indonesia memiliki layanan penukaran uang layak edar. BI juga telah menggandeng mitra perbankan untuk layanan penukaran uang.
“Nanti kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia terkait peredaran seperti apa, peraturannya seperti apa. Kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia terlebih dahulu tentunya untuk mengantisipasi uang palsu,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat, menjelaskan Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar senilai total Rp4,59 triliun pada masa Ramadan dan Lebaran 2026.
Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan atau mitra lainnya membuka 60 lokasi penukaran uang bagi masyarakat di Soloraya. Jadwal serta lokasi penukaran uang bisa dipantau warga melalui akun media sosial BI Solo.
“Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat dan konsumsi rumah tangga yang menguat serta kebutuhan sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai yang diperkirakan meningkat selama periode Ramadan dan Idulfitri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi 2026,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Jumat (13/2/2026).
Masyarakat yang berminat wajib melakukan pemesanan melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) melalui laman https://pintar.bi.go.id sebelum melakukan penukaran uang rupiah di loket bank umum dan lokasi-lokasi lainnya yang telah ditetapkan.
Aplikasi PINTAR merupakan upaya BI untuk mengurangi antrean/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan masyarakat dan meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata.
Leave a Reply