Samudrainfo.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp2,2 miliar untuk menangani kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo Ari Dwi Daryatmo menjelaskan petugas gabungan mendapatkan dukungan BTT Rp2,2 miliar setelah Wali Kota Solo Respati Ardi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA.
“Tentunya kami berkoordinasi dengan teman-teman lintas OPD [organisasi perangkat daerah], mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran Solo, Dinas Lingkungan Hidup Solo, dan OPD lainnya untuk belanja operasional, kurang lebih totalnya Rp2,2 miliar,” kata dia kepada wartawan di Posko TPA Putri Cempo, Solo, Rabu (9/9/2026).
Dia mengatakan alokasi dana tersebut di luar biaya sewa ekskavator untuk membantu proses pemadaman api di TPA Putri Cempo.
TPA Putri Cempo memiliki luas 17 hektare yang terdiri atas Blok A, B, C, dan D. Area yang terbakar meliputi Blok B, C, dan D.
Menurut dia, area Blok C dan Blok D sudah terkendali atau padam pada Rabu (9/9/2026). Blok B sisi selatan dan barat juga sudah padam. Area Blok B yang padam sekitar 11% dari total area yang terbakar di Blok B.
“Kami pantau lewat drone termal, itu sudah sangat signifikan kalau dibandingkan dengan beberapa hari yang lalu. Kami memakai drone termal itu pukul 09.00 WIB sebelum teman-teman melaksanakan rencana operasi dan setiap pukul 17.00 WIB setiap hari,” ujar dia.
Dia mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirimkan bantuan tiga ekskavator untuk pemadaman pada Rabu. Dua unit di antaranya sudah sampai di TPA Putri Cempo. Unit tersebut digunakan untuk membuka jalur tim pemadam kebakaran di gunungan sampah.
Ari mengatakan tumpukan sampah di TPA Putri Cempo sudah ada sejak 1985. Tumpukan sampah tersebut menghasilkan gas metana. Selain itu, terdapat material yang mudah terbakar. Sampah tersebut menjadi pemicu kebakaran TPA Putri Cempo.
“Kami perkirakan masih sama pemicu kebakaran, namun kami masih menunggu kepastiannya dari pihak kepolisian untuk penyidikannya,” ungkap dia. (Wahyu Prakoso)

Leave a Reply